DESA KAPAS KECAMATAN KAPAS KABUPATEN BOJONEGORO

Artikel

PKK, Posyandu

30 April 2014 18:41:13  Administrator  57 Kali Dibaca 

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Aparatur Desa

Statistik Penduduk

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl.Raya Kapas No. 41
Desa : Kapas
Kecamatan : KAPAS
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62181
Telepon : 887606
Email : desakapas14@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:109
    Kemarin:157
    Total Pengunjung:275.597
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.191.195.180
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.238 Kali
Profil Desa
01 September 2020 | 405 Kali
Peta Desa
01 September 2020 | 135 Kali
SO Pemerintah Desa
30 April 2014 | 118 Kali
RT RW
01 September 2020 | 111 Kali
LPMD
01 September 2020 | 107 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 105 Kali
Penerbitan KTP
29 Juli 2013 | 92 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
25 Oktober 2020 | 22 Kali
PERATURAN DESA KAPAS NOMOR : 3 TAHUN 2020 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA
30 April 2014 | 118 Kali
RT RW
14 Agustus 2017 | 35 Kali
Transparansi Desa
25 Oktober 2016 | 12 Kali
PERATURAN DESA KAPAS NOMOR : 04 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN PASAR DESA KAPAS
01 September 2020 | 67 Kali
Beasiswa
01 September 2020 | 135 Kali
SO Pemerintah Desa