DESA KAPAS KECAMATAN KAPAS KABUPATEN BOJONEGORO

Artikel

Santunan Kematian

01 September 2020 18:24:35  Administrator  69 Kali Dibaca 

ALUR PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN

BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU DI KABUPATEN BOJONEGORO

Sesuai Perbup No. 49 Tahun 2018 dan Perbup No. 14 Tahun 2019

 

  • Ahli waris mengajukan permohonan kepada Bupati Bojonegoro cq. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda yang diketahui Kepala Desa/Lurah dan Camat,  dengan dilampiri berkas antara lain :

 

    1. Surat Keterangan Kematian dari Desa/Kel dan / akta kematian dari Disdukcapil Bojonegoro;
    2. Surat Keterangan Ahli Waris;
    3. Surat Keterangan Tidak Mampu Ahli Waris;
    4. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (warga yang meninggal);
    5. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (Ahli Waris).;
    6. Foto tampak depan rumah ahli waris.

 

  • Bagian Kesra melakukan verifikasi berkas untuk kemudian mengajukan persetujuan kepada Bupati

 

    1. Mengajukan pencairan kepada BPKAD,
    2. Ahli waris akan mendapatkan informasi lewat Pemdes setempat dana atau via telp.
    3. Jika permohonan di ACC, Ahli Waris membuka Rekening Bank Jatim Jika belum punya,
    4. Pendistribusian kepada penerima / Ahli Waris melalui Rekening Bank Jatim

 

  • Ahli waris menandatangani Berita Acara Serah Terima Santunan Kematian ahli waris datang dengan membawa Foto copy KTP, Akta kematian dan 2 (dua) buah materai 6.000,-

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Aparatur Desa

Statistik Penduduk

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl.Raya Kapas No. 41
Desa : Kapas
Kecamatan : KAPAS
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62181
Telepon : 887606
Email : desakapas14@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:85
    Kemarin:157
    Total Pengunjung:275.573
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.117.10.207
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.238 Kali
Profil Desa
01 September 2020 | 404 Kali
Peta Desa
01 September 2020 | 135 Kali
SO Pemerintah Desa
30 April 2014 | 118 Kali
RT RW
01 September 2020 | 111 Kali
LPMD
01 September 2020 | 107 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 105 Kali
Penerbitan KTP